Bawa Sabu, TR Diamankan di Polsek Pulau Laut Utara
(Foto: Polsek Humas Polres Kotabaru) |
Mengantongi informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Pelabuhan Panjang atau di depan bekas kantor KSOP Kotabaru atau tepatnya di Desa Kotabaru Tengah, Pulau Laut Sigam, Kotabaru, anggota Polsek Pulau Laut Utara melakukan pengintaian.
Tiba waktunya, pada Senin, 10 April 2023, sekitar jam 22.45 WITA, ada seseorang yang mencurigakan.
Seseorang itu berinisial TR (39 tahun), karyawan swasta, warga Perumnas Rampa Baru Blok B Desa Semayap, Pulau laut Utara, Kotabaru.
Tak buang-buang waktu, polisi langsung menangkap seseorang yang mencurigakan itu dan melakukan penggeledahan.
Saat digeledah, polisi menemukan paket narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan, kiri, dan di jok sepeda motor yang digunakan TR.
TR dan barang bukti sabu itu pun langsung dibawa ke Polsek Pulau Laut Utara guna proses lebih lanjut.
Setelah ditimbang, sabu yang didapati bersama TR itu total beratnya 45,05 gram.
(*/Ril)