Diduga Curi Sawit, M Diamankan Polisi
Foto: Humas Polres Tanbu |
Unit Reskrim Polsek Mantewe bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu dibantu Unit Reskrim Polsek Kelumpang Hulu mengamankan M di Jalan Provinsi Kalawl-Kaltim atau di Desa Sungai Kupang, Kelumpang Hulu, Kotabaru sekitar jam 01.00 WITA, Minggu (29/01/2023).
Info dari Kasi Humas Polres Tanbu, M diamankan karena diduuga mencuri buah sawit di kebun milik seorang bernama Yatmi, warga Jalan Transmigrasi Km 30 Dusun I RT. 01 Desa Sidomulyo, Mantewe, Tanah Bumbu.
Infonya, Yatmi mengalami kerugian Rp3 juta.
Bersama M diamankan barang bukti yakni satu tojok, 1350 Kg sawit, dan mobil pikap untuk proses lebih lanjut.
(*Muslim)