Diduga Sabu, MR Diamankan di Sebuah Rumah
Foto: Humas Polres Tanbu |
Sat Res Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan MR di sebuah rumah di Jalan Borneo Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Senin (24/01/2023).
Info dari Kasi Hunas Polres Tanbu AKP Saryanto, MR diduga pelaku penjual atau pengedar memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu
Bersama MR ditemukan 1 paket sabu 1,09 gram.
Barang bukti lainnya, 1 unit HP, 1 bungkus plastik klip , 2 plastik minuman saset, 1 sendok sabu , dan 1 timbangan digital.
MR berikut barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
(*/Muslim)