Tiga Terduga Pencuri Sawit PT ACL Diamankan Polisi
Foto: Humas Polres Tanbu |
Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu mengamankan 1 unit pikap hitam beserta Arabani, Aliansyah, dan Syarifudin karena diduga pelaku pencurian buah sawit.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu (Tanbu), AKP Saryanto mengatakan, dari hasil introgasi ketiga terduga pelaku pencurian sawit itu dilakukan pengembangan dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu menangkap A, diduga pembeli sawit curian itu di warung yang berada di Desa Teluk Kepayang.
"A juga diamankan di Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, pada Senin, 30 Januari 2023, sekitar jam 03.30 WITA, security melihat 1 unit mobil pikap memasuki kebun plasma 2 PT ACL Blok I-14 Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu,
Keluar kebun, mobil itu membawa sawit kurang lebih 125 jenjang.
Lalu, security bersama pihak kepolisian melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil tersebut.
Setelah ditanya, ketiga orang itu mengakui telah mengambil sawit milik PT ACL.
Atas kejadian itu PT ACL mengalami kerugian sebesar Rp 3.750.000.
(*Muslim)