DPRD

Belum Punya Akte Nikah? Ayo Daftar Isbat Nikah di Sini

(Foto: Ist)

Anda sudah menikah, tapi belum ada akte nikah?

Ini ada pendaftaran gratis di Sekretariat PAHAM di Jalan Hidayah RT 13 Desa Semayap, Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalsel. HP/WA- 085236271291

Silakan mendaftar untuk mengikuti sidang isbat nikah dari tanggal 15 Oktober - 15 November 2024.

Sidang isbat nikah adalah sidang pengadilan untuk mengesahkan pernikahan muslim yang telah memenuhi syarat rukun perkawinan, tetapi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). 

Setelah sidang isbat nikah, pasangan suami istri akan mendapatkan akta nikah dari KUA dan status perkawinan mereka akan diakui secara hukum negara. 

Isbat nikah gratis ini terselenggara berkat kerja sama antara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor 1 HM Rusli dan Syairi Mukhlis atau Rusli-Syari (RS) dengan Yayasan Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM).

Rusli-Syairi mengapresiasi kerja sama ini. (*)

Subscribe to receive free email updates: