DPRD

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD di Sampanahan

(Foto: ist)

tumbakpost, Kotabaru
- Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 10 kepala desa dan 50 anggota BPD di Kecamatan Sampanahan, 11 kepala desa dan 55 anggota BPD di Kecamatan Pamukan Selatan, Rabu (9/10/2024).

Bupati mengajak semua kepala desa dan anggota BPD yang baru saja diperpanjang masa jabatanya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kotabaru.

"Saya mengajak seluruh kepala desa dan anggota BPD untuk saling bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," katanya.

Bupati meminta kepada para kepala desa dan anggota BPD untuk memastikan layanan masyarakat berjalan dengan baik didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasi yang cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.

"Sebagai kepala desa dan anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya," pesannya.

Camat Kecamatan Sampanahan Juhaini mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.

"Kami atas nama Kecamatan Sampanahan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kotabaru atas pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat," ucapnya.

Di kesempatan itu, Bupati  menyerahkan bantuan 2 unit sepeda motor di Kecamatan Sampanahan dan 3 unit sepeda motor di Kecamatan Pamukan Selatan kepada penyuluh KB. (Ril/Ryan)

Subscribe to receive free email updates: