DPRD

Kades dan BPD Kelumpang Selatan Perpanjangan Dikukuhkan

(Foto: Diskominfo Kotabaru)

tumbakpost, Kotabaru
- Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengukuhkan 9 Kepala desa (Kades) dan 45 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Kecamatan Kelumpang Selatan, Rabu (2/10/2024). 

Bupati Kotabaru dalam sambutannya mengatakan keberhasilan pembangunan suatu desa tidak lepas dari peran Kades sebagai pemimpin dan anggota BPD di desa yang mana menjalankan kewajiban dan tugas juga memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan masyarakat. 

"Pengukuhan Kades dan BPD ini penting untuk memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan," katanya. 

Bupati mengapresiasi seluruh Kades dan anggota BPD Kecamatan Kelumpang Selatan yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. "Melalui perpanjangan jabatan ini agar Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa mencapai tujuan bersama," tuturnya.

Kades dan anggota BPD, kata Bupati, harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya dan memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan cepat, yakni administrasi harus cepat, mudah, dan terbuka kepada setiap warga dengan merangkul seluruh komponen masyarakat. 

Bupati mengajak seluruh Kades dan anggota BPD untuk bersama sama bergandeng tangan dalam membangun daerah untuk menjawab visi misi Kabupaten Kotabaru agar terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui oeningkatan dibidang agrobisnis dan kepariwisataan. 

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar juga menyerahkan 2 unit sepeda motor dari BKKBN untuk operasional penyuluh KB di Kecamatan Kelumpang Selatan. (Ril/Ryan)

Subscribe to receive free email updates: