Aksi Panutan dan Gebyar PBB-P2 2024 di Siring Laut
(Foto: Diskominfo Kotabaru) |
tumbakpost, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar aksi panutan dan gebyar pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Hairul Aswandi yang membuka kegiatan ini di Siring Laut Kotabaru, Sabtu (07/12/2024).
Plh. Sekda mewakili Bupati Kotabaru, mengatakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru untuk mencapai kesejahteraan bersama memerlukan dana yang tidak sedikit.
"Meningkatnya belanja pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan di berbagai bidang dan sektor, baik pembangunan fisik maupun non fisik dari tahun ke tahun perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan keuangan daerah khususnya pendapatan asli daerah (PAD) di mana salah satunya bersumber dari pendapatan pajak daerah," tuturnya.
Diakui, lanjutnya, untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru tahun 2024 masih tergantung pada besaran penerimaan yang diperoleh pusat, di mana pendapatan daerah masih didomisili oleh dana perimbangan pemerintah pusat sebesar 80 %, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10 %.
Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah harus terus dioptimalkan hingga tercapai kemandirian fiskal.
"Fokus untuk PAD yang merupakan gambaran potensi sumber keuangan daerah pada umumnya mengandalkan unsur pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk itu, diperlukan komitmen yang tinggi terhadap tingkat kinerja instansi pemerintah daerah dalam pengelolaannya. Pemerintah daerah menyadari bahwa penyumbang peningkatan PAD yang terbesar berasal dari sektor pajak daerah, maka perlu diupayakan langkah-langkah kinerja pengelolaannya untuk lebih ditingkatkan lagi," katanya.
Kegiatan ini, katanya, merupakan salah satu implementasi dari perwujudan tersebut yang dapat dimaknai sebagai wujud peran dan partisipasi masyarakat para wajib pajak dalam mendukung kemajuan pembangunan di Bumi Saijaan sekaligus sebagai sarana perwujudan keteladanan dari wajib pajak dalam memberikan contoh pembayaran PBB-P2 tepat waktu kepada masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada para wajib pajak yang selama ini telah membayar PBB-P2 karena pajak yang dibayarkan tersebut sangat membatu pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan serta meningkatkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kotabaru, kata Plh. Sekda, maka akan diluncurkan aplikasi saijaan pada malam hari ini.
"Sesuai dengan tema acara kita hari ini membangun sistem layanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efesien, dan transparan melalui implementasi aplikasi Saijaan (Sistem Admintrasi Informasi Pajak dan Pendapatan) Kabupaten Kotabaru, akan diluncurkan aplikasi Saijaan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kotabaru, dengan harapan dapat memudahkan dan mendekatkan masyarakat dan perusahaan selaku wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaraan pajak daerah secara tepat waktu, serta untuk menghindari terdapatnya tunggakan pajak daerah," katanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru, Ronny Hendrayadi dalam laporan mengatakan, jumlah objek PBB-P2 se-Kabupaten Kotabaru sebanyak 64.553 objek pajak.
Sedangkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp 3.069.443.858,00.
"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaraan dan menggungah kedisiplinan serta kepatuhan wajib pajak PBB-P2 melalui pemberian apresiasi dan motivasi terhadap masyarakat dalam mematuhi kewajiban untuk membayar pajak," tuturnya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru selaku leading sektor kegiatan ini memberikan doorprize bagi para wajib pajak yang hadir melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya. (Ril/Ryan)