DPRD

Pilanduk Langkar Sudah Bisa Layani Sidang Pengesahan Perkawinan dan Pengesahan Anak

(MC Tala)

tumbakpost, Tala
Inovasi sidang di luar gedung pengadilan dalam rangka pelayanan kependudukan atau yang dikenal dengan nama Pilanduk Langkar hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari kini terus berkembang. 

Terbaru, inovasi ini sudah bisa melayani perkara sidang untuk pengesahan perkawinan dan pengesahan anak.

Sebelumnya, inovasi yang telah diluncurkan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Teguh Setyabudi beberapa bulan lalu hanya melayani perkara-perkara yang berkaitan administrasi kependudukan (adminduk) seperti perubahan nama, pencatatan akta kematian yang terlambat, hingga perbaikan dokumen kependudukan saja.

“Hari ini kita telah menjadi saksi bersama atas adanya pengesahan perkawinan warga kita secara hukum. Ini tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi warga yang menjalani persidangan ini,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Tala, H. Hairul Rijal saat mewakili Pj. Bupati Tala menyaksikan dan menyerahkan secara simbolis berkas adminduk hasil persidangan ini di Pojok Kolaborasi Kantor Disdukcapil Tala, Jumat (24/01/2025).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, Ali Sobirin menjelaskan, kolaborasi bersama ini menjadi wujud adanya dukungan pemerintah daerah dalam membangun sinergitas bersama PN Pelaihari guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan mendekatkan layanan ini, masyarakat terlayani dengan baik, mereka benar-benar dapat merasakan manfaatnya termasuk adanya jaminan kepastian hukum terkait adminduk ini,” sambung Ali.

Diharapkan, inovasi ini menjadi program yang terus berkelanjutan sehingga Pemkab Tala dan PN Pelaihari dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (DiskominfoSP Tala)


Subscribe to receive free email updates: