DPRD Kotabaru Bentuk Pansus 3 Raperda
Baca: Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan 3 Raperda
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
2. Raperda tentang Fasilitas perlindungan kekayaan Intelektual.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Berikut strukturnya.
Pansus I
Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
1. H.Hasanuddin - Ketua
2. Suntoro - Wakil Ketua
Anggota
3. DR.Gewsima Mega Putra, SE,MM
4. Abdul Halik
5. H. Abidin Daeng Mappuji, SE
6. Sahrani, S.AP
7. Sandri Alfandi, S.I.P,M.AP
8. Nosriyono
9. Hj.Norhaida, A.Md
10. Amaliah
11. Suriyah, SE
12. Hj.Syarifah Jamilah
13. Plt.Sekretaris DPRD - Sekretaris bukan Anggota
Pansus II
Raperda tentang Fasilitas perlindungan kekayaan Intelektual.
1. Muhammad Zaini - Ketua
2. Bahrul Ilmi, S.AP - Wakil Ketua
Anggota
3. Drs. H.M. Suhartono, MM, M.Si
4. H. Abdul Kadir, S.Sos, M.AP
5. Mukhlis Riva'i
6. Abu Suwandi, SH
7. H. Rustam Effendi, ST, MM
8. Junaidi
9. Harmono
10. Nurtaibah
11. Hj. Rosidah
12. Plt.Sekretaris DPRD - Sekretaris bukan Anggota
Pansus III
Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
1. Rahmad, S.Pd - Ketua
2. Abdul Basir - Wakil Ketua
Anggota
3. Agus Subejo, SM,MH
4. M.Lutfi Ali, A.Pdi
5. Ruspiyandi, S. Sos
6. Fitriadi, SE
7. Mustakim, SE
8. Hj. Alfisah, S.Sos, M.AP
9. Plt. Sekretaris DPRD - Sekretaris bukan Anggota
"Apakah setuju disahkan menjadi keputusan DPRD, " tanya Awaludin.
"Setuju," sahut anggota DPRD.
Faizal