DPRD

Tuti akan Laporkan Akun Fake ke Polisi: Ganggu Kinerja...


tumbalpost, Kotabaru - 
Kepala Dinas PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti atau yang bisa disapa Tuti melalui Kuasa Hukumnya Noor Ifansyah, SH akan melaporkan tiga akun media sosial, Lambe Banua, Poros Keadilan, dan Kalimantan Berisik.

"Mengenai rencana tindakan, pengaduan atau pelaporan terhadap akun-akun fake. Dalam hal ini adalah yang kita dapat di media sosial akun Lambe Banua, Kalimantan berisik, dan poros Keadilan. Nah jadi ada rencana untuk melakukan pengaduan atau pelaporan polisi terhadap tiga akun tersebut," katanya saat konferensi pers, Senin (10/02/2025).

Mengenai rencana laporan yang sering melakukan kritik terhadap kinerja PUPR Kotabaru, itu Kepala Dinas PUPR Kotabaru juga menjelaskan bahwa yang dilaporkan itu adalah akun fake (akun palsu) bukan insan pers.

Karena, katanya,  berita- berita (akun fake) itu sangat menggangu kinerja dan psikis dari Kepala Dinas PUPR Kotabaru sehingga diambillah keputusan pelaporan akun-akun fake tersebut.

"Kami tidak melaporkan insan persnya Pak ya, tetapi akun fakenya yang akan kami akan melaporkan. Berita-berita tersebut walaupun tidak berupa tulisan, tapi berupa gambar, berupa segala macam, itu sudah mengganggu secara psikis dari saya sendiri maupun lingkungan saya, baik itu staf saya di kantor keluarga saya dan lain sebagainya," ujarnya. (Faizal)

Subscribe to receive free email updates: